MUSYAWARAH PEMBENTUKAN BPD DESA PUCUNG

  • Oct 29, 2018
  • pucung-eromoko

Pucung,29/10/2018 Seperti yang telah di agendakan Pemerintah Desa Pucung,dengan berakhirnya masa kerja BPD Desa Pucung periode 2012-2018, sesuai peraturan yang telah ada pada hari ini senin tanggal 29 oktober 2018 Pemerintah Desa Pucung melalui Panitia Pembentukan Badan Perwakilan Desa ( BPD ) Desa Pucung yang telah di bentuk pada minggu lalu yang terdiri dari: 1.SUPRIYANTO 2.SUTARTO 3.SUKIRNO 4.SUGIYANTI 5.RATNO 6.YOTO 7.RUDHI 8.SUTRISNO  9.SLAMET dan Bpk.ASHARI ( Kepala Desa Pucung ) selaku penanggung jawab. yang telah melaksanakan Musyawarah Pembentukan BPD Desa Pucung untuk periode 2018-2024. Musyawarah Pembentukan BPD Desa Pucung dihadiri ± 80 orang yang terdiri dari Muspika Kecamatan Eromoko,Kepala Desa Pucung ,Perangkat Desa,LPKK,RT,RW, tokoh perempuan dan juga para calon BPD Terpilih dari masing-masing Dusun. Musyawarah yang dipimpin oleh Ketua Panitia Bp.Supriyanto berjalan sangat lancar dan kondusif. berita acara yang telah di buat oleh panitia dibacakan di muka forum dan selanjutnya semua peserta musyawarah telah menyetujuinya. Untuk BPD periode 2018-2024 yang telah di bentuk antara lain ; 1.SIGIT PRAWOTO perwakilan dari Dusun Bongos,Tukul,Dunggudel. 2.SUGIRI Perwakilan dari Dusun Pucung Lor,Tetes. 3.EKO GUNAWAN Perwakilan dari Dusun Soko. 4.SUTANTI Perwakilan dari Dusun Tejosari,Mijil. 5.PURYONO Perwakilan dari Dusun TURI. 6.SUYADI Perwakilan dari Dusun Jalakan. 7.ENDANG T.A.W Perwakilan dari Dusun Kangkung,Gundi. 8.RAKIMIN Perwakilan dari Dusun Pule,Brengkut. 9.HARTANTO Perwakilan dari Dusun Pucung Kidul. Dengan terbentuknya BPD yang baru sangat diharapkan oleh Pemerintah dan masyarakat Desa Pucung untuk dapat memajukan Desa melalui kinerjanya bersama Pemerintah Desa Pucung dan juga masyarakat.