SOSOK MINGGU INI:KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN DESA PUCUNG

  • May 29, 2018
  • pucung-eromoko

Pucung,29 Mei 2018 Sosok minggu ini adalah Bernama Bpk.SUWARLAN atau yang sering di panggil Mas ALAN/TEJO putra daerah Dusun Tejosari, Desa Pucung, Kecamatan Eromoko, Kabupaten Wonogiri yang bekerja di Kantor Sekretariat Desa Pucung sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. yang membidangi Pelaksanaan manajemen tata praja pemerintahan,menyusun rancangan regulasi desa,pembinaan masalah pertanahan,pembinaan masalah ketentraman dan ketertiban,pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat,kependudukan,penataan dan pengelolaan wilayah,serta pendataan dan pengelolaan profil desa. Beliau mengawali Karir di Dusun Tejosari dan di Desa Pucung sebagai Kepala Dusun Tejosari periode 2002-2017. dan kemudian dengan adanya SOTK Pemerintah Desa Pucung,Beliau mulai Tahun 2017 di mutasi tugas menjadi Kepala Seksi Pemerintahan. Bpk.SUWARLAN lahir pada tanggal 25 April 1978 di Dusun Tejosari Rt.01/07,Desa Pucung dari keluarga yang kurang mampu,Putra dari pasangan Bpk.SASTROWIYONO Alm.( mantan Kepala Dusun Tejosari,Desa Pucung )dengan Ibu.SAWIYEM adalah anak ke-7 dari  7 bersaudara,sebagai sosok dengan karakter yang pendiam,sabar,telaten. Beliau mulai masuk meja pendidikan di SDN 3 PUCUNG Eromoko Wonogiri ( 1984 - 1990 ),SLTP PANCASILA 14 PASEKAN Eromoko Wonogiri ( 1990 - 1993 ),SLTA IKIP VETERAN III TAMBAKROMO,Ponjong,Gunung Kidul,DIY (1993 -1996 ).setelah selesai pendidikan beliau mulai mengawali karir dengan merantau di kota yang kemudian pada Tahun 2002 dengan adanya kekosongan perangkat Desa Pucung Beliau mencalonkan diri sebagai calon Kepala Dusun Tejosari dengan calon tunggal. yang sebelumnya waktu itu di emban oleh orang tuanya yang bernama Bpk.SASTROWIYONO alm. yang telah purna tugas. Adapun UU Pemerintahan Pada Tahun 2002 tentang Pengisian Perangkat Desa dilaksanakan melalui 2 tahap/proses penentuan keberhasilan,yaitu dengan dilakukan Tes/ujian tertulis dan dengan pilihan warga masyarakat dusun.Setelah terpilih beliau mengemban Tugas sebagai Kepala Dusun Tejosari dari tahun 2002 - 2017. yang kemudian dengan adanya UU SOTK,beliau mulai Tahun 2017 oleh Bpk.ASHARI Kepala Desa Pucung di mutasi menjadi Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pucung hingga sekarang. perjalanan karir beliau dalam mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Desa Pucung dapat di bilang baru seumur jagung ,dengan adanya undang-undang desa yang mengatur tentang SOTK dalam penataan ASN di harapkan beliau dapat membawa perubahan dan kemajuan Desa Pucung dengan baik sesuai tupoksinya. Beliau di bulan Ramadhan ini juga aktif dalam mengikuti kegiatan tarling dan buka bersama Perangkat Desa Pucung pada Ramadhan 1439 H ,yang telah menjadi agenda Beliau Bpk.ASHARI Kepala Desa Pucung dan juga Perangkat Desa Pucung lainya di tahun 2018 ini, yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahim antara Perangkat Desa dan masyarakat.       Oleh : ALAN  Operator Sistem Informasi Desa ( SID ) Desa Pucung.