VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA PENERIMA PROGRAM BANTUAN RASTRA DESA PUCUNG

  • May 31, 2018
  • pucung-eromoko

Pucung,30 Mei 2018 Kegiatan pendataan peserta program RASTRA di Desa Pucung Tahun 2018,untuk hari ini Kamis 30 Mei 2018 Beliau Bpk.ASHARI Kepala Desa Pucung dan Bpk.SUKIRNO Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Pucung mengadakan kordinasi dengan perangkat desa untuk melakukan verifikasi dan validasi data rastra. Tujuan verval hari ini untuk mendapatkan data yang valid sehingga penerima program rastra di harapkan dapat sesuai keadaan dilapangan dan tepat sasaran. ``saya berharap dengan adanya verval hari ini Desa Pucung dapat melakukan pendataan ulang disetiap dusun agar data yang di sampaikan akan sesuai dengan kondisi warga yang berhak menerima dan tepat sasaran``ungkap Bpk.ASHARI di depan perangkat Desa Pucung saat memimpin Rapat Kordinasi di Pendopo Balai Desa Pucung. Dengan adanya kegiatan Verval yang menggali data langsung dari Perangkat Desa diharapkan dapat meminimalisir permasalahan warga masyarakat khususnya di bidang kesejahteraan sosial yang menyangkut program-program bantuan untuk keluarga kurang mampu. Program verifikasi dan validasi data untuk keluarga kurang mampu atau program yang menyangkut bidang kesejahteraan sosial saat ini sepenuhnya di berikan kewenanganya kepada Kepala Desa untuk mengupdate/melakukan Verval data dalam setiap bulan.yang selanjutnya hasil dari verval tersebut akan di kirim ke Dinas Sosial untuk mendapatkan rekomendasi yang nantinya akan muncul menjadi data resmi warga yang berhak menerima bantuan sesuai kriteria dan aturan yang berlaku. Program Rastra yang dulunya di berikan secara langsung /tunai dalam bentuk barang ( beras ) mulai tahun ini akan di ubah menjadi sistem non tunai yang akan di berikan uang melalui Rekening Bank BNI.dan dalam penggunaan dana bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai berupa uang namun harus di belanjakan barang untuk kebutuhan pangan pokok sehari-hari terutama beras. Dan dalam pembelanjaan barang hanya dapat di layani melalui warung yang mendapatkan rekomendasi dari dinas sosial untuk melayani kebutuhan warga penerima program rastra tersebut.adapun warung yang nantinya dapat melayani kebutuhan pembelanjaan bagi penerima program bantuan rastra harus punya NPWP,ijin Usaha,memenuhi persyaratan dan mampu untuk melayani sebanyak 260 penerima.yang nantinya warung tersebut akan berstatus menjadi E-warung . Untuk data penerima program Rastra Desa Pucung Tahun 2017 sejumlah ± 280 kepala keluarga.dan untuk tahun 2018 ini data masih di Update karena ada beberapa perubahan yang harus di verifikasi.yang antara lain meliputi peserta yang Pindah,Meninggal,Mampu / Mentas untuk dapat di ganti oleh peserta / warga yang masih layak untuk mendapatkan program tersebut yang belum tercover.     Oleh : ALAN Operator SID Desa Pucung